Membangun Budaya Sadar Hukum Masyarakat melalui Pembentukan Desa/Kelurahan Sadar Hukum

Sekretaris Daerah Kabupaten Natuna, Wan Siswandi, S.Sos membuka acara Sosialisasi Membangun Budaya Sadar Hukum Masyarakat melalui Pembentukan Desa/Kelurahan Sadar Hukum di Ruang Rapat Kantor Bupati Natuna, Jl. Batu Sisir bukit Arai, Selasa (14/05) pagi.

Turut hadir pada acara tersebut Asisten Administrasi Umum,Asisten Ekonomi dan Pembangunan, Kabag Hukum, Camat Bunguran Timur, Lurah, Kepala Desa dan Ketua BPD yang ada di Kecamatan Bunguran Timur.

Pada kesempatan tersebut Siswandi menyampaikan sosialisasi ini bertujuan untuk menambah wawasan dan pengetahuan mengenai segala ketentuan hukum yang sudah ditetapkan.

Untuk itu diharapkan kepada peserta sosialisasi agar dapat memperhatikan dengan baik pemaparan yang akan disampaikan Narasumber.

Siswandi menyampaikan bahwa, saat ini sesuai dengan Nawacita Presiden RI, Joko Widodo, Kabupaten Natuna telah ditetapkan sebagai daerah pertahanan, perikanan, wisata, migas dan lingkungan hidup. Dalam mewujudkan hal tersebut banyak hal yang sudah dilakukan oleh Pemerintah Pusat diantaranya pembangunan sarana dan prasarana diantaranya Listrik, Jalan dan beberapa infrastruktur lainnya.

Lebih lanjut Siswandi menyampaikan bahwa dalam mendukung hal tersebut Pemerintah Daerah juga perlu membekali Aparatnya dengan pemahaman tentang hukum sejak sedini mungkin. Salah satu upaya yang dilakukan adalah seperti kegiatan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah melalui Bagian Hukum dengan harapan aparat pemerintahan bisa memahami segala peraturan-peraturan yang berlaku.

Pada Kesempatan yang sama,Kepala Devisi Pelayanan Hukum, Darsyad menyampaikan kegiatan ini terselenggara atas kerjasama yang sangat baik antara Pemerintah Kabupaten Natuna dengan Kanwil Kementrian Hukum dan HAM Kepri dalam upaya pembangunan hukum dan Hak Asasi Manusia di Kepulauan Riau khususnya di Kab. Natuna.

Diharapkan nantinya masyarakat khususnya pemerintah Kabupaten Natuna mempunyai pemahaman dan kesadaran hukumyang tinggi sehingga berdampak pada berkurangnya permasalahan hukum didalam masyarakat khususnya yang terjadi kepada aparatur pemerintah daerah.

Lebih lanjut Darsyad menyampaikan bahwa sosialisasi ini mengantarkan bagaimana membentuk desa/kelurahan yang sadar hukum dimana ini merupakan program Hukum dan HAM yang selanjutnya akan diadakan lomba keluarga sadar hukum Provinsi di Tanjungpinang dengan harapan Kabupaten Natuna adalah salah satu tim yang ditunjuk untuk berkompetisi dengan tim dari Kabupaten lain. (Humas-Pro/Endang)

dok.humpro (#pcs)

RILIS PERS, Nomor : 873 /IP/HUMAS-PROTOKOL/2019

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *